Pemerintah Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
BeritaNasional.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam yang digelar pada Selasa (13/1/2026) di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di tiga provinsi tersebut. Satgas dibentuk untuk memastikan proses pemulihan berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat terdampak.
Fokus utama Satgas meliputi pemulihan layanan dasar, penghidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta pengurangan risiko bencana secara terukur dan berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi wilayah terdampak, tetapi juga meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana di masa mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan juga pada penguatan ketahanan wilayah dan masyarakat.
“Prinsip kerja Satgas ini tidak sekadar membangun kembali, tetapi memastikan wilayah terdampak menjadi lebih baik, lebih aman, lebih kuat, dan lebih berkelanjutan”, ujar Menko Pratikno dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026)
Struktur Satgas terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang bekerja secara terkoordinasi lintas kementerian/lembaga, TNI, dan Polri. Tim Pengarah bertugas menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melakukan monitoring dan evaluasi, menyampaikan laporan kepada Presiden, serta melakukan eskalasi terhadap isu-isu strategis.
Sementara itu, Tim Pelaksana mencakup sepuluh bidang utama, mulai dari penyusunan rencana induk, penyediaan lahan, pengelolaan data, komunikasi publik, hingga bidang ekonomi, pangan, dan tata kelola pemerintahan.
Selaku Ketua Tim Pengarah, Menko PMK menyampaikan akan dibentuk Sekretariat Tim Pengarah yang beranggotakan para eselon 1 dari lintas K/L.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya percepatan program pemulihan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Sejalan dengan arahan Menko PMK, kami meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk segera menyiapkan program recovery dan rekonstruksi yang cepat dan mendalam di daerah terdampak bencana, agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali berdaya,” ujar Muhaimin.
Pemerintah daerah menjadi mitra utama Satgas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lapangan. Seluruh intervensi akan berbasis pada data terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas penganggaran.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






