KPK Panggil 5 Direktur Perusahaan Terkait Suap Ijon Proyek Bekasi
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan agenda pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih.
Menurut Budi, tim penyidik memanggil lima direktur perusahaan yang diduga mengetahui proses pengondisian paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).
Para direktur perusahaan tersebut di antaranya, Adi Purwo yang merupakan Direktur CV Mancur Berdikari dan Mardian selaku direktur CV Lor Jaya.
Lalu, Nadih Direktur CV Singkil Berkah Anugerah, Rudin Direktur PT Tirta Jaya Mandiri, serta Hafiz Dulloh Direktur CV Barok Konstruksi.
Selain para direktur perusahaan, tim penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sari Yanti selaku wiraswasta serta Rohadi alias Jiro, Sekretaris Camat Kedung Waringin.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.
Perkara ini berawal dari OTT KPK yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terkait dugaan dana ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade, serta Sarjan selaku pihak swasta.
Ade Kuswara dan HM Kunang disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Sarjan selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







