Pemprov DKI Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Legal

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Beritanasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Pramono Anung mengatakan urusan hukum terkait tiang monorel telah rampung usai adanya surat dari Kejaksaan Tinggi, meskipun tiang tersebut dinyatakan sebagai milik Adhi Karya.

"Jadi urusan hukumnya, tentunya dengan adanya surat dari Bapak Kejaksaan Tinggi, sebenarnya sudah selesai," kata Pramono di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Tak hanya itu, lanjut Pramono, Pemprov DKI telah mengirimkan surat sejak November 2025, namun tidak digubris.

"Dan kami sudah berkirim surat secara langsung kepada Adhi Karya untuk mereka membongkar sendiri pada bulan November yang lalu. Kami kasih batas waktu satu bulan, tetapi tidak dibongkar," ujar Pramono.

Namun, Pramono mengakui bahwa Pemprov DKI masih berkomunikasi dengan Adhi Karya hingga saat ini.

"Dan kami tentunya masih terus berkomunikasi dengan Adhi Karya. Karena bagi saya pribadi, penyelesaian ini juga harus membuat semua orang merasa nyaman," ucap Pramono.

"Dan apa yang kami lakukan nanti akan kami sampaikan. Tapi yang jelas, komunikasi dengan Adhi Karya tetap kami lakukan," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, PT Adhi Karya buka suara soal rencana pembongkaran tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026).

Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, mengatakan seluruh tiang monorel di Rasuna Said dan di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, bukanlah aset Pemprov DKI.

"Tiang monorel di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika merupakan aset milik ADHI berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012," kata Rozi dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).

"Dan pendapat hukum (legal opinion) dari Jaksa Pengacara Negara Nomor B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017," tambah Rozi.

Oleh karena itu, Adhi Karya hingga saat ini masih berdiskusi lebih lanjut terkait pembongkaran tersebut.

"Hingga saat ini, ADHI bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut," ujar Rozi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: