Mandatori Presiden B40 Tahun Ini Diterapkan, B50 Masih Dikaji

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 14 Januari 2026 | 19:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Kebijakan mandatori biodiesel pada tahun ini tetap menggunakan B40 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto sedangkan opsi penerapan B50 masih dalam tahap kajian.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penerapan B40 tetap berjalan tahun ini, sedangkan B50 memerlukan kajian berkelanjutan. Kajin tersebut  dengan mempertimbangkan selisih harga fuel oil, bahan bakar minyak (BBM), serta harga kelapa sawit domestik dan pasar internasional.

“Jadi tahun ini, arahan Pak Presiden tetap B40. Untuk B50, kajian harus dilakukan terus-menerus,” ujarnya di Jakarta.

Kebijakan B50 menurutnya tidak dibatalkan. Hal ini karena kajian teknis dan uji coba di sektor otomotif tetap dilanjutkan sambil memantau pergerakan harga serta kesiapan industri nasional dari hulu hingga hilir.

Melansir Antara, Rabu (14/1/2026) pemerintah terus menghitung selisih (delta) harga biodiesel, BBM, dan kelapa sawit untuk memastikan kebijakan campuran bahan bakar berjalan seimbang, menjaga pasokan energi, serta stabilitas ekonomi nasional, termasuk industri otomotif, fiskal, dan daya saing nasional.

“Kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM, dengan harga kelapa sawit, deltanya berapa. Kajian B50 diteruskan, uji coba otomotif juga lanjut. Jadi kita tergantung pada dinamika harga,” terangnya.

Persiapan menuju B50 terus dilakukan, namun implementasinya bergantung pada skenario harga yang berkembang, dengan arahan Presiden saat ini tetap menjalankan kebijakan B40.

“Ya, kita siapkan menuju semester kedua, tetapi saat sekarang, dengan skenario harga yang ada, arahan Bapak Presiden tetap B40, namun siap untuk B50"

Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 60% solar dan 40% bahan bakar nabati (BBN) berbasis kelapa sawit.

Implementasi program B40 menjadi bagian dari upaya mencapai ketahanan energi nasional, sekaligus mendukung agenda Indonesia yang hijau dan berkelanjutan. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: