Ini Alasan KPK Geledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan alasan penggeledahan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penyidikan dugaan suap pengurangan pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan langkah tersebut dibutuhkan untuk menelusuri skema penilaian pajak yang melibatkan unsur DJP pusat.
“Penyidik tentu mendalami terkait dengan proses dan mekanisme penggeldahan dan pemeriksaan PBB," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/1/2026).
"Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Dijen Pajak untuk menentukan sebuah tarif,” imbuhnya.
Ia menyebut tim penyidik ingin memetakan kembali setiap tahapan penilaian. Dugaan aliran dana dari tersangka kepada pihak di DJP pusat menjadi salah satu fokus pemeriksaan lanjutan.
“Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa,” ucapnya.
Ia menambahkan penelusuran juga mencakup peran PT Wanatiara Persada. KPK menilai perbuatan para tersangka tidak berdiri sendiri.
“Tentu pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini perbuatannya dilakukan bersama dengan pihak-pihak lain ini siapa saja," kata dia.
"Nanti peran-peran dari masing-masing, baik dari sisi PT WP maupun dari sisi Dirjen Pajak, semuanya akan didalami tentunya dalam pengembangan penyidikan perkara ini"
Penyidikan sebutnya, berpotensi meluas. Terkait kemungkinan dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat DJP pusat, Budi menjawab hal tersebut masih dalam pendalaman.
“Ya, semuanya itu nanti akan didalami karena memang dalam proses penentuan, narif penilaian pemeriksaan PBB ini. Ada diduga konsultasi dari KPB Madya Jakarta Utara ini kepada pihak-pihak di kantor pusat di Dirjen pajak," tandasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







