Alasan Prabowo Ingin Ada RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 16 Januari 2026 | 11:20 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi   (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan soal rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

Pras mengatakan, RUU itu dibuat untuk mempertanggungjawabkan konten-konten yang beredar di masyarakat.

"Segala platform atau sumber-sumber informasi kan, pertama ya, kita mesti ada pertanggungjawaban di situ kan," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Jumat (16/1/2025).

Selain itu, pemerintah juga dianggap harus terlibat dalam dampak yang diakibatkan oleh konten-konten yang beredar.

"Yang kedua, kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform apa namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Pras.

Meski demikian, Pras menyebut bahwa RUU tersebut belum dibahas lebih lanjut.

"Belum, belum. Itu kan bukan kita tidak ingin keterbukaan, tidak," kata Pras.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: