Selain Wali Kota Madiun, KPK OTT ASN Pemkot hingga Pihak Swasta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 19 Januari 2026 | 18:18 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkot Madiun sampai pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).

Demikian kabar itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait OTT yang berhasil menjaring 15 orang, salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi atas kasus dugaan korupsi fee Project dan dana CSR di lingkungan kota Madiun. 

"Pihak-pihak yang diamankan selain Wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta," kata Budi kepada wartawan.

Meski begitu dari 15 orang, Budi menyampaikan hanya sembilan yang sedang dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.

“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” katanya.

Selain para pihak yang terjaring OTT, lanjut Budi, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga menjadi objek dari kasus korupsi ini.

"Kita masih sama-sama tunggu perkembangannya, nanti kami akan update secara berkala terkait dengan peristiwa tertangkap tangan ini," ujar Budi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: