DPR Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu Memakan Waktu Panjang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 19 Januari 2026 | 18:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Elvis)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pembahasan revisi UU Pemilu akan memakan waktu yang cukup lama. Sebab, banyak putusan MK terkait UU Pemilu yang perlu dikaji untuk masuk dalam undang-undang.

Serta, agar memastikan memenuhi partisipasi publik dengan menerima banyak masukan.

"Agak maklum kalau ya kita agak lama ini, karena selain kita mengkajinya agak lama, kita minta juga partisipasi publiknya harus agak banyak," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco mengatakan, fokus pembahasan revisi UU Pemilu adalah mengkaji putusan-putusan MK. Juga banyak putusan MK baru yang membatalkan putusan lama.

"Sehingga kemudian keputusan yang sudah dikeluarkan tapi tidak membatalkan keputusan yang lama misalnya, itu juga kita harus kaji bagaimana, karena semua kan keputusan MK. Tapi kita akan ambil yang kira-kira terbaik," ujarnya.

Sementara, DPR belum memastikan apakah akan menggunakan kodifikasi dalam rangka penyusunan revisi UU Pemilu.

"Belum kita putuskan. Nanti kita putuskan di Rapim, lalu kita bawa ke Badan Musyawarah dan ke Paripurna, gitu. Ini kan baru brainstorming tadi dengan teman-teman pimpinan Komisi II, yang tentunya selama ini sudah sesama anggota komisi yang terdiri dari beberapa partai di DPR ini sudah saling berkoordinasi," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: