Jadi Saksi Kasus Petral, Sudirman Said Cerita Hambatan Berantas Mafia Migas
BeritaNasional.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015.
Dalam pemeriksaan itu, Sudirman Said mengaku turut ditanya soal jabatannya mulai dari Mantan Menteri ESDM dan Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada periode 2008–2009.
"Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," ucap Sudirman Said kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Sebagai mantan pejabat yang pernah terjun untuk sektor tata kelola energi, khususnya di tubuh Pertamina. Sudirman Said turut menjelaskan terkait kasus mafia migas yang kala itu sempat menghebohkan publik.
Di mana, Sudirman Said saat menjabat sebagai Menteri ESDM dalam periode pertama kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sempat membubarkan Petral pada 2015 untuk memberantas mafia migas.
"Yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas, kira-kira begitu ya,” jelasnya.
Meski tidak gamblang menyampaikan terkait pembubaran itu, namun Sudirman Said mengaku bahwa masalah mafia migas yang sempat ingin ditanganinya tidak selalu berjalan mulus dan mendapat hambatan.
“Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina dan unit itu dilumpuhkan," kata dia.
Bahkan, Sudirman Said tidak menampik adanya nama Saudagar Minyak Riza Chalid yang telah jadi tersangka dalam kasus lain. Dia mengaku nama tersebut sudah beredar sejak lama dalam pusaran tata kelola migas nasional.
"Nama itu dari dulu kan beredar ya. Jadi kalian juga tau lah. Dan pihak penegak hukum sedang mencari berbagai bukti lah," ucapnya.
"Nah kita berharap pemerintah sekarang itu betul-betul memiliki political will yang kuat, sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan. Dan kita menaruh harapan kepada Presiden Pak Prabowo dan juga seluruh aparat penegak hukum," sambung dia.
Perlu diketahui, untuk kasus dugaan korupsi Petral saat ini telah naik penyidikan pada Oktober 2025. Namun untuk penanganan di Kejagung belum ada penetapan tersangka.
Kendati demikian, Kejagung tengah berkoordinasi dengan KPK yang juga mengusut kasus terkait Petral. Diketahui KPK mengusut kasus ini sebagai pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun 2012-2014.
Pertama, kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014 dengan salah satu tersangka Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto. Kedua, kasus pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang pada periode 2012-2014 dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur PETRAL.
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu



