Sudirman Said Singgung Butuh "Political Will" Lawan Mafia Migas, Begini Kata Kejagung
BeritaNasional.com - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said telah menjalani sebanyak dua kali pemeriksaan sebagai saksi, kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015.
Dalam kesempatan itu, Sudirman sempat menyinggung soal harapan pemerintah saat ini memiliki political will yang kuat untuk melawan mafia migas, demi mengungkap kasus korupsi Petral.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna melihat pandangan soal political will itu menyangkut kemauan dari pemerintah dan aparat penegak hukum saat itu.
“Political will itu tergantung kemauan daripada pemerintah atau penegak hukum saat itu,” ujar Anang dikutip Minggu (25/1/2026).
Namun demikian, Anang menegaskan untuk tidak khawatir dengan political will pemberantasan korupsi saat ini. Karena Korps Adhyaksa dan Pemerintah atas restu Presiden Prabowo Subianto telah tegas mendukung pemberantasan korupsi.
“Ini kan sekarang kan kita jelas, penegak hukumnya siap, Presiden pun men-support,” tegasnya.
Terkait kasus korupsi Petral, Anang menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Termasuk mendalami informasi dari Sudirman Said yang pernah menjabat Mantan Menteri ESDM dan Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada periode 2008–2009.
“Yang jelas, pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk mendalami beberapa keterangan yang perlu didalami oleh tim penyidik kepada yang bersangkutan. Dan juga terkait beberapa bukti yang akan diperlihatkan pengetahuan beliau baik sebagai saat menjabat VP di Pertamina maupun Menteri ESDM,” terangnya.
Sebelumnya, Sudirman Said mengatakan upayanya dalam memberantas mafia migas mengalami hambatan, meski pernah menduduki dua jabatan dengan kewenangan yang dimilikinya.
"Dua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama political will," ujarnya.
Maka dari itu, ia mengharapkan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki political will yang kuat agar masalah mafia migas bisa terselesaikan.
"Kita menaruh harapan kepada Presiden Pak Prabowo dan juga seluruh aparat penegak hukum," ujarnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi Petral saat ini telah naik penyidikan pada Oktober 2025. Namun untuk penanganan di Kejagung belum ada penetapan tersangka.
Kendati demikian, Kejagung tengah berkoordinasi dengan KPK yang juga mengusut kasus terkait Petral. Diketahui KPK mengusut kasus ini sebagai pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun 2012-2014.
Pertama, kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012-2014 dengan salah satu tersangka Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto. Kedua, kasus pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang pada periode 2012-2014 dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur Petral.

EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu



