Operasi SAR Pencarian 3 Warga Terjebak di Tambang Emas di Bogor Ditutup

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Januari 2026 | 15:40 WIB
Tim SAR cari korban di tambang emas (Beritanasional/Bachtiar)
Tim SAR cari korban di tambang emas (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kantor SAR Jakarta memutuskan untuk menutup operasi pencarian dan pertolongan terhadap tiga warga yang dilaporkan terjebak dalam galian tambang kawasan PT Antam UBPE, di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Keputusan penutupan operasi diumumkan setelah proses pencarian oleh Tim SAR tidak menemukan tiga korban yang dikabarkan terjebak. Setelah menyisir lubang galian penambangan tradisional sedalam 200 meter dengan diameter lebar 50-70 CM lewat dua tim Search and Rescue Unit/SRU.

“Setelah Tim Rescue kami yang terdiri Kantor SAR Jakarta dan Basarnas Special Group (BSG) melakukan penyisiran sampai titik terakhir lokasi korban, dan hasilnya tidak ditemukan adanya korban maupun tanda-tanda lainnya sesuai dengan searching area yang kami tentukan sesuai keterangan saksi,” kata Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Karena tidak ditemukan tanda-tanda adanya korban, maka Tim Rescue melakukan debriefing dan evaluasi Operasi SAR dengan stakeholder terkait, para saksi, serta keluarga korban pada Selasa (20/1/2026) kemarin.

“Dihasilkan simpulan bahwa Operasi SAR dinilai tidak efektif dan dapat dilakukan penutupan operasi SAR, karena korban tidak ditemukan,” terangnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan dan Penghentian Operasi Pencarian dan Pertolongan.

“Saya berpesan agar masyarakat mematuhi aturan mengenai Objek Vital guna melindungi diri dari hal-hal bisa merugikan keselamatan jiwa,” jelasnya dia.

Sebab, lubang tambang yang tiba-tiba mengeluarkan gas CO, sedianya telah ditutup PT. Antam. Karena dinilai area tambang tidak stabil, terdapat beberapa titik yang mengalami pelapukan, kandungan udara yang tidak layak.

“Selalu memperhatikan larangan mendekat atau masuk daerah Objek Vital, karena hal itu untuk bukti bahwa negara melindungi segenap manusia dengan memberikan tanda-tanda peringatan. Dan jika melanggar, maka konsekwensi yang timbul dari hal tersebut menjadi kelalaian pada diri kita sendiri.” sambung dia.

Adapun tiga korban yang sempat dilakukan pencarian, berikut datanya;

1. Akim, warga Kampung Anyar, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya
2. Aji, warga Kampung Anyar, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya
3. Adam, warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: