Setelah 12 Polda, Wakapolri Sebut Bakal Tambah Direktorat PPA-PPO di 3 Provinsi Ini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Januari 2026 | 19:16 WIB
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam acara Bedah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Mabes Polri. (BeritaNasional/Bachtiar)
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam acara Bedah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Mabes Polri. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri tengah berencana menambah jumlah Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di tingkat polda.

“Ada tambahan (pembentukan Ditres PPA-PPO) nanti untuk (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Utara (Kaltara) kemudian Bali, Banten, kemudian Maluku Utara (Malut),” kata Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). 

Meski demikian, Dedi menjelaskan, untuk rencana penambahan masih berdiskusi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau BP2MI terkait pembentukan Ditres PPA-PPO baru di wilayah yang telah direncanakan.

Dedi mengungkap, 12 Polda yang kini dilengkapi Ditres PPA-PPO telah mencakup sejumlah daerah yang rawan. Salah satunya Polda Sumatera Utara yang sering ditemukan kejahatan tersebut.

“Titik asal pelintas domestik ada di Sumatera Utara, wilayah-wilayah yang sudah kita bentuk Direktorat Reserse PPA/PPO-nya,” ujarnya.

“Ada beberapa Polda yang akan kita persiapkan dalam rangka memitigasi secara maksimal terjadinya kejahatan TPPO,” sambung dia.

Sementara dalam kasus kejahatan eksploitasi selama kurun 2020 hingga 2023 di Asia Tenggara, kata dia, WNI yang menjadi korban TPPO mayoritas berada di Kamboja dan Myanmar dengan transit di beberapa negara tetangga.

“Ini menunjukkan bahwa pusat-pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di Kamboja, Filipina, dengan simpul transitnya di Thailand, Laos dan Myanmar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkap, dari hasil pemantauan terdapat pola berbeda dari Indonesia dan Filipina dalam perlintasan jaringan TPPO. Karena, garis pantai yang terbentang luas, sehingga titik-titik masuknya pun banyak.

“Ada terjadi perbedaan pola (masuk jaringan TPPO) terutama di Indonesia dan Filipina. Ini negara-negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang sangat luas, pintu masuknya banyak,” pungkas Dedi.

Berikut Daftar Direktorat PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres:

1. Polda Metro Jaya

  • Polres Metro Jakarta Barat
  • Polres Metro Jakarta Timur
  • Polres Metro Jakarta Utara
  • Polres Metro Jakarta Pusat
  • Polres Metro Bekasi Kota

2. Polda Jawa Timur

  • Polrestabes Surabaya
  • Polresta Sidoarjo
  • Polres Malang
  • Polres Probolinggo Kota
  • Polres Batu

3. Polda Sumatera Selatan

  • Polres Lahat
  • Polres Ogan Komering Ulu
  • Polres Musi Rawas Utara
  • Polres Ogan Ilir

4. Polda Jawa Barat

  • Polres Karawang
  • Polres Bogor

5. Polda Jawa Tengah

  • Polrestabes Semarang
  • Polresta Banyumas
  • Polresta Surakarta
  • Polresta Cilacap
  • Polres Magelang Kota

6. Polda Sumatera Utara

  • Polres Tanah Karo

7. Polda Sulawesi Selatan

8. Polda Kalimantan Barat

9. Polda NTB

10. Polda NTT

11. Polda Sulawesi Utara.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: