Menhaj Ungkap Manasik Haji 2026 Dilaksanakan 5 Kali

Oleh: Kiswondari
Rabu, 21 Januari 2026 | 21:28 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf  bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengikuti rapat kerja bersama komisi VIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf  bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengikuti rapat kerja bersama komisi VIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Dalam rangka untuk memantapkan kesiapan ibadah dan pemahaman jemaah haji 2026 M/1447 H sebelum berangkat ke Tanah Suci, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pembinaan manasik haji bagi jamaah calon haji akan dilaksanakan sebanyak lima kali.

"Pembinaan manasik haji dilaksanakan lima kali, terdiri atas empat kali di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten atau kota," kata Menhaj Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menjelaskan, pelaksanaan pembinaan manasik haji dilakukan oleh kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di tingkat kabupaten dan kota dengan dukungan para pembimbing ibadah haji yang telah diseleksi secara ketat.

Dijelaskan pula bahwa Kemenhaj telah menyeleksi sebanyak 685 pembimbing Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (BPIHU) guna memastikan kualitas pembinaan manasik yang diberikan kepada jamaah.

Selain itu, kata Gus Irfan, Kemenhaj juga telah menerbitkan pedoman manasik haji terintegrasi yang berlaku di tingkat kabupaten, kota, dan kecamatan. Pedoman ini juga dilengkapi dengan buku manasik haji yang memuat ketentuan perizinan dan akreditasi haji khusus serta umrah.

Ia pun menegaskan komitmen penuh Kemenhaj dalam menghadirkan penyelenggaraan haji tahun 2026 yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada keamanan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas layanan kepada jamaah.

Menurut Irfan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, serta dukungan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI menjadi pilar utama dalam memastikan seluruh rangkaian persiapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

"Penyelenggaraan haji memiliki tanggung jawab besar yang tidak hanya menuntut ketepatan regulasi dan kesiapan teknis, tetapi juga integritas, ketulusan, dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah," tutur Menhaj.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: