KPK Ingatkan Kasus Korupsi Kepala Daerah Masih Jadi Persoalan Serius di Tanah Air

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 22 Januari 2026 | 09:44 WIB
Wali Kota Madiun Maidi (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Wali Kota Madiun Maidi (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan maraknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah masih mencerminkan problem serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya kembali mengingatkan risiko penyalahgunaan kewenangan di jabatan publik tingkat daerah.

“Kami melihat praktik korupsi di level kepala daerah masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan penyimpangan kewenangan sering muncul dalam keputusan strategis seperti pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga penataan proyek pembangunan.

Budi menekankan posisi kepala daerah merupakan amanah rakyat yang semestinya dijaga melalui integritas.

“Amanah itu harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan diselewengkan demi kepentingan pribadi atau kelompok,” ucapnya.

KPK menilai keberhasilan pemberantasan korupsi sangat dipengaruhi komitmen integritas para kepala daerah.

“Kesadaran bahwa jabatan adalah amanah rakyat harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan dan keputusan,” kata Budi.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: