Guru SD Lecehkan Siswa di Tangsel Terancam 12 Tahun Penjara
BeritaNasional.com - Polisi telah menetapkan seorang guru sekaligus wali kelas berinisial YP sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual di salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pihaknya mendapati bukti yang cukup sesuai laporan korban dan barang bukti.
“Sudah,” kata Wira yang dikutip pada Kamis (22/1/2026).
YP terancam dijerat dengan pasal berlapis. Sesuai laporan yang diterima pihak kepolisian, tersangka yang saat ini ditahan bisa terancam hukuman penjara belasan tahun.
“Sementara itu, sesuai laporan polisi kemarin Senin, dapat laporan itu pasal yang dilaporkan Pasal 418 KUHP baru sama juncto Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Di sana (ancaman) 12 tahun (penjara),” jelasnya.
Sementara itu, sampai saat ini, telah diterima sembilan siswa yang menjadi korban dalam satu laporan. Namun, pemeriksaan kasus ini terus dilakukan sehingga memungkinkan adanya korban tambahan.
“Kalau yang lapor kemarin sembilan orang jadi satu LP. Memang dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 (korban),” ujar Wira.
Sementara itu, terkait dengan modus, YP kerap memanfaatkan kepolosan para korban dengan iming-iming imbalan untuk menarik perhatian para korban.
“Variatif sih, ada yang dikasih uang jajan, dibelikan mainan, macam-macam,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang guru sekaligus wali kelas berinisial YP diduga melakukan pelecehan seksual di salah satu SDN wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (19/1/2026).
YP ditangkap karena laporan dari belasan wali murid yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh YP.
“Selanjutnya, kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan dalam keteranganya pada Selasa (20/1/2026).
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







