KAI Commuter Catat 74 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KRL

Oleh: Elvis Sendouw
Jumat, 15 Mei 2026 | 19:03 WIB
Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek, Jakarta, Jumat(15/6/2026). PT KAI Commuter (KCI) mencatat sebanyak 74 kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di dalam perjalanan KRL pada periode tersebut. KAI Commuter akan menindaklanjuti setiap laporan dengan menganalisis CCTV dan mencatat data pelaku dalam sistem analitik biometrik. Pelaku yang terbukti melakukan pelecehan akan masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi mengakses layanan KRL.

KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna untuk berani melapor apabila mengalami ataupun menyaksikan tindakan pelecehan selama perjalanan. Petugas keamanan dan layanan pelanggan disiagakan di stasiun maupun di dalam kereta guna memberikan penanganan cepat terhadap laporan penumpang. (BeritaNasional/Elvis Senduw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: