Menlu Tegaskan Dewan Perdamaian Dunia Tak Akan Gantikan PBB!
BeritaNasional.com - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, pembentukan Dewan Perdamaian Dunia alias Board of Peace (BoP) tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal tersebut disampaikan usai Indonesia bergabung sebagai salah satu founding member badan tersebut.
“Tentu saja tidak. Kemarin juga disampaikan bahwa badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB,” kata Menlu Sugiono di Davos, Swiss, Jumat (23/1/2026).
Sugiono menjelaskan, Dewan Perdamaian Dunia merupakan badan internasional yang lahir dari kepedulian bersama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas khususnya di Gaza dan Palestina.
Badan ini memiliki mandat untuk memonitor administrasi stabilisasi serta upaya rehabilitasi pascakonflik.
“Ini adalah satu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza,” ujar Sugiono.
Ia pun menegaskan, keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Dunia didasarkan pada komitmen konsisten Indonesia terhadap perdamaian dan stabilitas internasional, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, kehadiran Indonesia di dalam Dewan Perdamaian Dunia bertujuan untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip internasional dan solusi jangka panjang.
“Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” tuturnya..
BoP dibentuk sebagai badan internasional hasil kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal terlibat dalam pembahasan situasi di Palestina.
Inisiatif ini lahir dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam dan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang sepakat melibatkan komunitas internasional secara lebih luas untuk mendorong perdamaian permanen di Gaza.
Pembentukan badan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan lanjutan di Mesir, yang kemudian bermuara pada penandatanganan piagam pendirian badan tersebut.
Dewan ini dirancang untuk menjalankan fungsi pemantauan stabilisasi, administrasi transisi, serta rehabilitasi pascakonflik secara terukur dan berkelanjutan.

EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







