Jadi Brand Ambassador DSI, Bareskrim Polri Buka Peluang Periksa Dude Harlino
BeritaNasional.com - Dittipideksus Bareskrim Polri sampai saat ini masih berupaya mengusut kasus dugaan fraud (kecurangan) yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), dengan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan para saksi, dan juga akan memanggil mantan brand ambassador DSI, Dude Harlino.
"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti ini, maka salah satu yang akan dilakukan oleh tim penyidik adalah semua pihak/semua orang yang dapat memberikan informasi terkait suatu perkara pidana,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Safri menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dude Harlino itu sebagai saksi yang sempat menjadi sasaran pertanyaan para nasabah.
“Pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara aquo," jelas Ade Safri.
Namun demikian, kasus yang telah dinaikan ke penyidikan pada 14 Januari 2026 lalu, ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk bisa menetapkan tersangka yang bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Yang jelas penyidik terus bekerja secara profesional ya, transparan dan akuntabel untuk terus mencari dan menemukan alat bukti," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini diusut atas laporan polisi ke Bareskrim Polri dengan LP/B/512 tanggal 15 Oktober 2025 yang dilayangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dugaan pelanggaran pasal 158 Peraturan OJK No. 40 tahun 2024 tentang LPBBTI antara lain pasal 158 huruf A, huruf D, huruf E dan huruf N.
Dari temuan sementara, modus PT DSI yakni penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Atas hal itu, kurang lebih 15 ribu orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






