Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri
BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyerahkan berkas laporan hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo terkait percepatan reformasi Polri pada Sidang Paripurna di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Dalam kesimpulan Raker Komisi III DPR, terdapat delapan rekomendasi. Salah satu rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri harus di bawah presiden langsung, tidak dalam bentuk kementerian. DPR telah mengesahkan hasil pembahasan terkait percepatan reformasi Polri. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







