3 Link Resmi KJP Sembako DKI Jakarta, Tips dan Cara Daftar Antrean hingga Daftar Harga Pangan Bersubsidi

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026 | 14:06 WIB
KJP Sembako DKI Jakarta. (BeritaNasional/Dharmajaya)
KJP Sembako DKI Jakarta. (BeritaNasional/Dharmajaya)

BeritaNasional.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) ternyata tidak hanya diperuntukkan untuk keperluan sekolah anak-anak di Jakarta. Program ini juga memberikan akses sembako murah bagi kelompok rentan, termasuk penerima KJP Plus, lansia, guru non-PNS, hingga penyandang disabilitas.

Untuk bisa membeli sembako murah tersebut, warga wajib memiliki tiket antrean pangan bersubsidi yang didaftarkan secara online melalui mitra resmi Pemprov DKI Jakarta.

Berikut daftar link pendaftaran, cara beli, hingga harga terbaru pangan bersubsidi yang perlu diketahui.

3 Link Resmi Pendaftaran Antrean KJP Sembako DKI Jakarta

Pendaftaran tiket antrean dilakukan H-1 sebelum pengambilan sembako melalui tiga mitra resmi berikut:

1. Perumda Pasar Jaya

Link pendaftaran antrean:

https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/

(Dibuka H-1 mulai pukul 07.00 WIB)

https://ots.pasarjaya.co.id/

(Dibuka H-1 pukul 14.00–17.00 WIB)

Kontak pengaduan: 0856-111-7008 dan 0811-953-0063 (WhatsApp)

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

Link pendaftaran:

https://pmb.foodstation.co.id/

(Dibuka H-1 mulai pukul 16.00 WIB)

Kontak pengaduan: 0821-3700-1200 (WhatsApp)

3. Perumda Dharma Jaya

Link pendaftaran: 

https://antreanpangsub.dharmajaya.co.id/

(Dibuka H-1 mulai pukul 06.00 WIB)

Kontak pengaduan: 0858-1438-4629 (WhatsApp).

Cara Membeli Sembako Bersubsidi KJP DKI Jakarta

Agar tidak gagal transaksi, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Daftar tiket antrean online melalui salah satu link resmi mitra.
  • Datang ke lokasi distribusi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan KK.
  • Data diverifikasi oleh petugas gerai (PIC).
  • Lakukan pembayaran sesuai transaksi.
  • Ambil produk pangan bersubsidi sesuai kuota.

Catatan: Tanpa tiket antrean, warga tidak dapat melakukan pembelian.

Siapa Saja Penerima Manfaat Program Pangan Bersubsidi?

Program ini menyasar kelompok masyarakat tertentu yang sudah terdaftar dalam basis data Pemprov DKI Jakarta, antara lain:

  1. Penerima KJP Plus
  2. Penerima Kartu Anak Jakarta
  3. Penerima Kartu Pekerja Jakarta
  4. Guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
  5. Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
  6. PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) dengan gaji maksimal 1,1 UMP
  7. Penghuni rumah susun (rusun) sesuai kriteria Pemprov
  8. Lansia kurang mampu
  9. Kader PKK kurang mampu.

Semua penerima wajib terdaftar dalam sistem resmi Pemprov DKI Jakarta.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota Antrean

Karena kuota terbatas, berikut adalah tips yang bisa dilakukan warga Jakarta:

  • Daftar tepat waktu saat link dibuka
  • Gunakan jaringan internet stabil
  • Siapkan data KTP dan KK
  • Cek status kepesertaan di sistem Pemprov
  • Simpan tiket antrean digital atau tangkapan layar.

Link KJP sembako DKI Jakarta tersedia melalui tiga mitra resmi, yakni, Perumda Pasar Jaya, Food Station Tjipinang Jaya, dan Perumda Dharma Jaya. Masyarakat wajib mendaftar tiket antrean H-1 sebelum pengambilan sembako.

Daftar Harga Sembako Bersubsidi DKI Jakarta

Harga pangan bersubsidi yang dijual tentu saja jauh lebih murah dibanding harga pasar. Berikut daftar harga yang berlaku, berikut daftar harganya:

  • Beras: Rp 30.000 per pack (5 kg)
  • Telur ayam: Rp 10.000 per tray
  • Ikan kembung: Rp 13.000 per kg
  • Daging ayam: Rp 8.000 per ekor
  • Daging sapi: Rp 35.000 per kg
  • Susu UHT: Rp 30.000 per karton (24 pcs @200 ml).

Harga ini ditetapkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan inflasi pangan di Jakarta.

Program pangan bersubsidi menjadi bagian dari strategi perlindungan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga ketahanan pangan keluarga miskin dan rentan, mengendalikan harga pangan pokok, mengurangi dampak inflasi dan gejolak harga, dan meningkatkan kesejahteraan kelompok prioritas.

Program ini juga selaras dengan kebijakan nasional dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan menjadi salah satu bentuk nyata bantuan sosial pangan yang membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar dengan harga terjangkau.

(Rep/Nissa)sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: