Pemkot Jaktim Gusur Warga TPU Kebon Nanas untuk Tambah Makam

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 30 Januari 2026 | 17:00 WIB
Warga digusur dari TPU Kebon Nanas (Foto/Instagram Jakarta Timur)
Warga digusur dari TPU Kebon Nanas (Foto/Instagram Jakarta Timur)

BeritaNasional.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur telah menggusur pemukiman di sekitar Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), Kecamatan Jatinegara.

Penertiban ini dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Timur Munjirin. Sebanyak 462 personel gabungan juga dikerahkan untuk meratakan bangunan yang ada. 

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari proses yang telah dilakukan sebelumnya. 

Adapun prosea yang dimaksud adalah sosialisasi, relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), hingga pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1) kedua, dan surat pemberitahuan pelaksanaan penertiban.

"Kita melakukan pengosongan bangunan, pembongkaran, sekaligus pembersihan. Nantinya lahan ini dapat langsung dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makam," kata Munjirin dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

Munjirin mengklaim, seluruh proses dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. 

Warga yang sebelumnya menempati bangunan liar tersebut telah direlokasi ke rusunawa dan barang-barang mereka juga sudah dipindahkan.

"Ketika penertiban dilakukan, bangunan pada umumnya sudah kosong, sehingga tinggal dirubuhkan. Ada juga warga yang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunannya," ujar Munjirin.

Menurutnya, total bangunan yang berada di area TPU Kebon Nanas sekitar 103 unit yang dihuni oleh 103 kepala keluarga (KK).

"Sebagian besar hunian telah dibongkar mandiri sehingga pada hari pelaksanaan ini hanya tersisa beberapa bangunan yang perlu ditertibkan," tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: