Eks Penyidik: Permintaan Alat Canggih untuk OTT Jadi Kebutuhan Mendesak KPK

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 30 Januari 2026 | 14:56 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menyoroti pernyataan Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Sebagai informasi,  Fitroh meminta pembekalan alat canggih kepada Komisi III DPR RI untuk mempermudah operasi tangkap tangan (OTT).

Praswad menilai permintaan Fitroh tepat dan sejalan dengan kebutuhan operasional penyelidik dan penyidik dalam menjalankan OTT KPK.

Praswad menyatakan alat canggih menempati posisi krusial dalam eksekusi lapangan, selain integritas dan kapasitas aparat yang menangani proses penyelidikan. 

“Pernyataan tersebut tepat karena selain faktor integritas dan kapasitas penyelidik dan penyidik yang menangani, faktor dukungan alat canggih menjadi faktor penting dalam mendukung proses OTT,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Ia mencontohkan keberhasilan 14 OTT dalam periode berjalan yang terjadi meski KPK beroperasi dengan perangkat terbatas.

Kondisi ini membuat kebutuhan alat identifikasi posisi, komunikasi, dan transaksi menjadi semakin mendesak. 

“Dengan keterbatasan alat saat ini saja, sudah berjalan 14 kali OTT pada periode ini, sehingga dukungan alat yang canggih dalam indetifikasi posisi, komunikasi dan transaksi akan memudahkan penyelidik dalam melakukan operasi lapangan,” ucapnya.

Praswad juga menyoroti perkembangan modus korupsi serta teknologi komunikasi koruptor yang terus meningkat. Ketiadaan pembaruan alat dinilai berdampak langsung pada efektivitas operasi. 

“Terlebih, berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki Koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT,” ungkapnya. 

Ia menegaskan dukungan peralatan tidak hanya menyangkut sisi teknis, melainkan mencerminkan komitmen politik negara. 

“Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi"

Praswad menyampaikan optimisme peningkatan kinerja jika KPK memperoleh dukungan peralatan yang memadai. 

“Kami optimis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun,” tandasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: