KKP Data Kapal Perikanan di Muara Angke Usai Viral Ada Kepadatan
BeritaNasional.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan pendataan kapal-kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke Jakarta Utara.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif merespon viralnya penumpukkan kapal di PPN Muara Angke.
Lotharia mengatakan, KKP bersama Pemprov DKI Jakarta telah melakukan identifikasi kondisi kapal perikanan sejak awal 2025.
Identifikasi ini bertujuan memetakan kapal yang masih memiliki izin aktif maupun yang sudah tidak aktif, sehingga penataan pelabuhan dapat dilakukan secara lebih tertib.
“Sejak awal tahun 2026, petugas kami bersama dengan Dinas Kelautan perikanan Pemda DKI telah melakukan identifikasi kondisi kapal perikanan yang ada untuk mengetahui kapal dengan izin aktif atau non-aktif," kata Lotharia dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Tak hanya itu, KKP juga sedang memetakan alur masuk dan keluar dari pelabuhan untuk memudahkan akses nelayan dari atau ke fishing ground.
Meski demikian, kini kepadatan kapal perikanan di Muara Angke menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak langsung terhadap keselamatan pelayaran dan efisiensi operasional pelabuhan perikanan.
Kondisi cuaca buruk juga disebut turut memengaruhi aktivitas melaut sehingga banyak kapal memilih bertahan di pelabuhan.
“Prinsip utama kami adalah menjamin keselamatan pelayaran sekaligus menjaga aktivitas perikanan tangkap tetap berjalan sehingga kapal yang menumpuk di PPN Muara Angke harus ditata dengan baik,” terangnya.
Selain itu, KKP bersama Pemprov DKI juga melakukan koordinasi intensif dengan para pemilik kapal untuk merelokasi kapal yang berada di dermaga Muara Angke.
Kapal-kapal tersebut diarahkan melakukan tambat labuh di sekitar dermaga PPN Muara Angke dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran.
“Persoalan ini kita selesaikan bersama, Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan kepadatan kapal ini," ucapnya.
"Penataan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pemilik kapal, agar penataan berjalan tertib dan berkelanjutan,” tandasnya. 
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







