PKS Nilai Ambang Batas Parlemen Penting Jaga Stabilitas Pemerintahan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 01 Februari 2026 | 10:16 WIB
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid. (Foto/istimewa)
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold masih diperlukan. Untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan.

"Kami memandang bahwa keberadaan parliamentary threshold (PT) masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability)," ujar Kholid kepada wartawan, dikutip Minggu (1/2/2026).

Ia menilai, ambang batas berfungsi memitigasi fragmentasi di parlemen yang berlebihan. Agar proses pengambilan kebijakan strategis tidak terjebak dalam kebuntuan akibat terlalu banyak kepentingan terpecah.

"Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yg signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal , efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan," jelas Kholid.

Terkait usul fraksi gabungan, PKS menilai partai tidak bisa dipaksakan dalam satu fraksi karena memiliki representasi politik, ideologi dan arah perjuangan politik yang berbeda.

"Menyatukan partai-partai tanpa kesamaan platform hanya akan mengaburkan mandat konstituen dan menurunkan kualitas representasi kebijakan di parlemen yang seharusnya berbasis pada aspirasi politik dan platform perjuangan," ujar Kholid.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penghapusan ambang batas. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

PAN meminta ambang batas parlemen menjadi 0 persen agar semua suara masyarakat yang masuk melalui Pemilu dapat ditampung. Berkaca pada Pemilu sebelumnya, banyak suara yang terbuang karena partai tidak lolos ke parlemen tersandung ambang batas.

"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan apa pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: