Bongkar Penculikan Anak di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Asmara
BeritaNasional.com - Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus penculikan terhadap anak di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Dengan menangkap pelaku berinisial MAR alias L saat hendak kabur ke Bandung, Jawa Barat.
Kasus penculikan ini, menimpa seorang anak inisial MAA yang sempat disuruh keluarga membeli gas di warung dekat rumah di Jalan Pahlawan Raya, Minggu (25/1/2026) lalu.
"Namun setelah pergi, korban tidak kunjung kembali ke rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ada warga sekitar yang sempat melihat korban dibawa pria beratribut ojek online menggunakan motor.
"Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor," ucap dia.
Sampai akhirnya, dari hasil pelacakan mengarah ke wilayah Kabupaten Bandung. Tepatnya, polisi pun berhasil membuntuti pelaku hingga Terminal Leuwipanjang, Kamis (29/1/2026).
"Petugas kemudian menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut," ucap dia.
Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi. Dari pemeriksaan terungkap, pelaku menculik korban untuk menekan orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.
"Motifnya soal asmara mengancam orang tua korban agar menjalin asmara lagi," ujarnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 450 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, diperberat hingga 15 tahun karena korban masih anak-anak.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







