Kamboja Tangkap Lebih dari 2.000 Warga Asing dalam Razia Online Scam

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 01 Februari 2026 | 16:30 WIB
WNI korban sindikat online scam Kamboja mengantre di depan KBRI Phnom Penh. (BeritaNasional/KBRI Phnom Penh)
WNI korban sindikat online scam Kamboja mengantre di depan KBRI Phnom Penh. (BeritaNasional/KBRI Phnom Penh)

BeritaNasional.com - Pemerintah Kamboja kembali memberantas kejahatan siber. Dalam operasi besar-besaran yang digelar pada Sabtu (31/1/2026) waktu setempat, 2.044 warga asing diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring (online scam).

Para tersangka ditangkap dalam penggerebekan di sebuah kompleks kasino raksasa yang terdiri atas 22 bangunan di Kota Bavet, Provinsi Svay Rieng. 

Lokasi ini merupakan wilayah strategis di tenggara Kamboja yang berbatasan langsung dengan Vietnam.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Kamboja Touch Sokhak menegaskan penangkapan ribuan warga asing dari delapan kewarganegaraan yang berbeda ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas sindikat penipuan internasional.

"Hal ini benar-benar mencerminkan bahwa pemerintah Kamboja tidak akan pernah melonggarkan penindakannya terhadap para pelaku penipuan daring," ujar Touch Sokhak dalam siaran pers resminya pada Minggu (1/2/2026).

Ia juga mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan yang mencoba menjadikan Kamboja sebagai basis operasi mereka.

"Kamboja bukanlah tempat yang aman, melainkan neraka bagi para penjahat," tegasnya.

Kamboja saat ini tengah menggencarkan operasi penindakan nasional yang belum pernah dilakukan sebelumnya. 

Langkah ini diambil untuk memulihkan citra negara sekaligus melindungi keamanan dan ketertiban umum dari ancaman jaringan penipuan siber global.

Berdasarkan data dari Komite Ad-Hoc Kamboja untuk Memerangi Penipuan Daring, skala penindakan dalam beberapa bulan terakhir memang sangat masif. Dalam tujuh bulan terakhir saja, total 5.106 tersangka dari 23 kewarganegaraan telah ditangkap.

Dari jumlah tersebut, 4.534 orang telah dideportasi kembali ke negara asal mereka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Operasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai penipuan siber yang selama ini meresahkan kawasan Asia Tenggara.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: