Raker Komisi III dengan PPATK Bahas Anggaran Rencana Kerja 2026

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 03 Februari 2026 | 18:15 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Rapat tersebut membahas rencana kerja PPATK tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp333,5 miliar yang terbagi untuk dua program yaitu pencegahan, pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme sebesar Rp97,5 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp236 miliar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: