Kelakar Eks Hakim MK Arief Hidayat, Ingin Anaknya Jadi Wapres hingga Cucunya Sengaja Lahir di Solo

Oleh: Kiswondari
Rabu, 04 Februari 2026 | 20:41 WIB
Hakim MK Arief Hidayat di acara purnabaktinya. (BeritaNasional/YouTube MKRI)
Hakim MK Arief Hidayat di acara purnabaktinya. (BeritaNasional/YouTube MKRI)

BeritaNasional.com - Dalam wisuda purnabaktinya di Ruang Sidang Pleno MK, Hakim Konstitusi Arief Hidayat justru berkelar ingin anaknya menjadi wakil presiden (Wapres), namun sayang anaknya hanya ingin menjadi dosen. Bahkan, cucu laki-lakinya pun sengaja lahir di Solo agar bisa menjadi presiden atau wakil presiden.

"Saya juga berterima kasih kepada anak saya yang telah mendukung karier bapaknya, tidak merepotkan, tidak pernah aneh, tidak pernah minta ini, minta itu dan anak-anak memilih berkarier sebagai dosen. Yang sekarang, yang sulung di Undip dan yang bungsu di UNS dan dua-duanya cuma pengen jadi dosen," kata Arief dalam pidato perpisahannya, Rabu (4/2/2026).

"Tapi sebenarnya saya pengen anak saya bisa jadi wakil presiden, tapi tidak jadi kenyataa," tambahnya sembari terkekeh dan disambut tawa Hakim Konstitusi dan pegawai MK yang hadir.

Kemudian, Arief pun menceritakan bahwa menantu dari anak bungsunya hendak melahirkan dan berdasarkan hasil USG jenis kelaminnya laki-laki, dokter pun memberi pilihan bahwa menantunya itu bisa melahirkan di Semarang atau Solo. Tapi kemudian, anak bungsunya yang bernama Angga itu memilih Solo agar kelak bisa menjadi presiden atau wapres.

"Anak saya Angga mengatakan "Pah, sudah di-USG anak saya laki-laki, berarti cucu papah nanti laki-laki. Biar lahir di Solo ya, karena kalo lahir di Solo bisa jadi presiden atau wakil presiden," katanya begitu," cerita Arief yang disambut tawa hadirin.

Menurut Arief, Solo itu katanya berkahnya Indonesia jadi yang lahir di sana bisa menjadi presiden atau wapres. Ia pun mendoakan agar cucunya kelak bisa menjadi presiden atau wapres yang baik.

"Karena Solo itu berkahnya Indonesia gitu. Tapi jadi presiden atau wakil presiden yang baik, itu doa saya kepada cucu saya yang laki-laki," harapnya.

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai Hakim Konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melepas Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun di usianya yang genap 70 tahun pada Selasa (3/2/2026) kemarin. Ia diberhentikan dengan hormat melalui petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR.

"Memberhentikan dengan hormat Prof. Dr. Arief Hidayat SH. MS. sebagai Hakim Konstitusi terhitung mulai tanggal 3 Februari 2026," ujar Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan membacakan petikan tersebut dalam Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (4/2/2026)

Semasa menjabat, ada salah satu ungkapan Arief Hidayat yang khas yakni, hakim harus disinari oleh “Sinar Ketuhanan” bahwa “berhukum harus disinari ketuhanan, itulah hukum yang berkarakter Pancasila”. Menurut Arief, seluruh sendi kehidupan bernegara harus mencerminkan nilai luhur Ketuhanan dan pertanggungjawaban kepada Tuhan, bukan hanya kepada rakyat atau negara. Selain dikenal sebagai hakim yang tegas, Arief ternyata merupakan sosok humoris.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: