Jelang Ramadan, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Harga dan Keamanan Pangan

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:00 WIB
Aktivitas pasar bahan pangan di pasar agung Depok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Aktivitas pasar bahan pangan di pasar agung Depok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan di seluruh Indonesia. Satgas ini ditugaskan untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap komoditas pangan strategis guna menjaga stabilitas harga serta menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Pengawasan dilakukan dengan menegakkan pelaksanaan regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP). Selain itu, Satgas juga memastikan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasar sesuai ketentuan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa Satgas Saber Pangan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

“Jadi tim Saber ini juga berfungsi untuk memantau yang pertama adalah harga, yang kedua keamanan pangan. Di mana pangan itu harus bebas dari unsur-unsur pestisida, unsur-unsur borak, unsur-unsur kimia dan lain daripada Badan Pangan adalah pangan segar,” ujar Ketut dikutip, Sabtu (7/2/2026).

Selain harga dan keamanan, pengawasan ketat juga dilakukan terhadap mutu produk pangan, termasuk kesesuaian antara klaim pada label kemasan dengan kualitas produk yang sesungguhnya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Termasuk juga mutu, tatkala mereka mengatakan itu beras premium misalkan, maka setelah kita cek, harus mutunya sesuai dengan mutu yang ditetapkan itu mutu premium. Tatkala tidak sesuai maka kita akan lakukan tindakan-tindakan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Ketut.

Pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan dan Idulfitri, maupun ketika terjadi lonjakan permintaan pangan, intensitas pengawasan Satgas Saber Pangan akan ditingkatkan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah spekulasi harga dan praktik penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Nah, kalau HBKN kan biasanya permintaan naik. Jadi kita akan lebih intensif kerjanya, lebih kenceng. Kemudian memantau karena permintaan naik, di sini kita harus jaga,” ujar Ketut.

Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying dalam memenuhi kebutuhan pangan menjelang Ramadan hingga Idulfitri.

“Kemudian harapan kita, yang akan menyelenggarakan ibadah puasa, tidak buru-buru, tidak panic buying. Artinya tenang saja belanjanya, beli yang wajar, dengan demikian harga pun kita harapkan bisa secara stabil,” imbuhnya.

Satgas Saber Pangan sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026 dan berjenjang dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Dalam pelaksanaannya, Satgas melibatkan aparat penegak hukum guna memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan efektivitas pengawasan di seluruh wilayah.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: