Ambang Batas Parlemen: PAN Usul Dihapus, Mayoritas Partai Kontra
BeritaNasional.com - Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi perbincangan di tengah rencana revisi UU Pemilu. Partai politik di DPR telah menyampaikan pandangan awal terhadap ambang batas parlemen.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 ambang batas parlemen 4 persen harus diubah untuk Pemilu 2029.
Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong ambang batas parlemen untuk dihapus. Menurut PAN, dengan adanya ambang batas parlemen, banyak suara terbuang.
"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Waketum PAN Eddy Soeparno.
PAN mengusulkan diatur fraksi gabungan jika ambang batas dihapus. Jadi, partai yang tidak mencukup kursinya untuk membentuk fraksi bisa disatukan.
Usulan PAN ini menimbulkan kontra. Hampir mayoritas partai politik menolak ambang batas dihapus.
Partai Golkar menilai, ambang batas masih dibutuhkan agar sistem multipartai sederhana bisa tercapai. Sistem multipartai partai sederhana itu dinilai kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial.
"Ya, itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana. Sistem multipartai sederhana itu yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial," ujar Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Partai Demokrat juga sejalan dengan Partai Golkar. Ambang batas dibutuhkan untuk membatasi jumlah partai politik di DPR. Bagi Demokrat, perlu ada penyederhanaan partai politik.
"Menurut saya, urgensi ambang batas parlemen ini masih tetap harus ada karena artinya juga partai dan fraksi kan belum menentukan. Menurut saya, harus ada karena ini juga bagian dari penyederhanaan partai," ujar Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron.
Partai NasDem juga mendukung ambang batas dipertahankan. NasDem justru mengusulkan ambang batas naik menjadi 5-7 persen. Serta ambang batas itu diberlakukan dari tingkat nasional sampai provinsi dan kabupaten/kota.
"Dalam pandangan Partai Nasdem, parliamentary threshold itu dibutuhkan, mutlak adanya, bahkan kami mengusulkan di atas ambang batas parlemen yang ada sekarang, di atas 4 persen, angka moderatnya mungkin di atas 5 persen, 6 persen atau 7 persen," ujar Ketua DPP NasDem Rifqinizamy Karsayuda.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendukung ambang batas parlemen dipertahankan. Keberadaannya dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan.
Bagi PKS, ambang batas juga memitigasi fragmentasi berlebihan di parlemen. Tujuannya, proses pengambilan kebijakan strategis tidak terjebak dalam kebuntuan akibat terlalu banyak kepentingan.
"Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yang signifikan, DPR dapat bekerja lebih optimal, efektif, dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan," ujar Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Sejumlah Partai Masih Kaji Ambang Batas
Partai Gerindra saat ini menetapkan sikap resmi terhadap ambang batas parlemen. Partai Gerindra masih melakukan simulasi di internal.
"Tetapi, kemudian hal itu baru bersifat simulasi dan belum final, sehingga kemudian kita belum dapat menyampaikan ke publik mengenai hal-hal yang dilakukan dalam simulasi tersebut," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara itu, PDIP juga menilai ambang batas parlemen dibutuhkan. PDIP belum mengkaji angka idealnya. Namun, PDIP akan mengkaji ambang batas diberlakukan secara berjenjang.
"Tetapi, berapa besarannya, apakah mau diberlakukan secara berjenjang kami masih melakukan kajian-kajian," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, PKB akan mengikuti keputusan koalisi pemerintah terkait ambang batas parlemen. PKB juga belum menentukan sikap.
"Sampai hari ini, PKB sebagai partai yang masuk di dalam koalisi, ya tentu mengikuti koalisi tentunya," ujar Anggota DPR Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






