Paripurna DPR Setujui Taufikurrahman Jadi Anggota BS LPS

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 10 Februari 2026 | 12:05 WIB
DPR saat rapat (Beritanasional/Panji)
DPR saat rapat (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyampaikan laporan terkait proses pemberian pertimbangan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS).

Hal itu dia ungkapkan dalam  Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (10/2/2026). Mulanya, Hanif menjelaskan kekosongan posisi terjadi setelah Farid Azhar mengundurkan diri.

Komisi XI kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan pada 5 Februari 2026. Setelah penilaian, komisi menyepakati Taufikurrahman sebagai calon yang layak ditetapkan.

Usai laporan disampaikan, pimpinan rapat paripurna, yakni Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta pendapat anggota dewan yang hadir. Dukungan diberikan secara lengkap.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota badan supervisi lembaga penjamin simpanan, sisa masa jabatan periode 2023-2028 dapat disetujui?,” tanya Saan. 

“Setuju,” jawab peserta rapat.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: