Paripurna DPR Setujui Pengganti Anggota Badan Supervisi LPS
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menerima laporan pembahasan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri (kiri) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan calon pengganti anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BSLPS) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2023-2028. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







