Paripurna DPR Setujui Pengganti Anggota Badan Supervisi LPS

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 10 Februari 2026 | 13:52 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri  menyerahkan laporan pengganti  anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BSLPS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri  menyerahkan laporan pengganti  anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BSLPS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri  menyerahkan laporan pengganti  anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BSLPS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri  menyerahkan laporan pengganti  anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BSLPS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri  menyerahkan laporan pengganti  anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BSLPS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyerahkan laporan pengganti anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BSLPS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menerima laporan pembahasan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri (kiri) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan calon pengganti anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BSLPS) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2023-2028. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Komentar: