Aksi Sweeping Dapur MBG Viral, BGN Tegaskan Hanya Pemerintah Berwenang

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 12 Februari 2026 | 00:36 WIB
Menu makan bergizi gratis. (BeritaNasional/Elvis)
Menu makan bergizi gratis. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Aksi sweeping dan penggerudukan yang dilakukan sekelompok orang di dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.

Sekelompok orang tersebut terlihat memasuki dapur MBG tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), padahal para pekerja sedang menyiapkan makanan untuk siswa sekolah.

Dalam video yang beredar di TikTok, kelompok tersebut menyidak dapur MBG saat kegiatan memasak berlangsung. Sebelumnya, mereka sempat bertemu pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yang diduga memberi angin segar untuk melakukan sidak meski bukan kewenangannya.

Menanggapi hal ini, peneliti kebijakan publik Riko Noviantoro dari IDP-LP menekankan bahwa evaluasi dan monitoring harus jelas kewenangannya.

“Dalam politik yang memiliki ruang untuk melakukan pengawasan dan yang memiliki kewenangan di legislatif yaitu di DPRD. Kemudian dari sisi internal kelembagaan tentunya ada inspektorat ada pengawas MBG yang sudah ditunjuk, Kemudian jika ada pengawasan dari pihak lain, tentu saja bisa, seperti media massa bisa melakukan pengawasan bagian dari fungsi kontrol sebagai praktek demokrasi, lalu bagaimana jika ada yang melakukan pengawasan dari luar arena itu, pengawasan itu ada ruang batasnya, agar tidak ada aksi aksi seperti premanisme.” ucap Riko, dikutip dalam keterangannya, Kamis (11/2/2026).

Riko menambahkan, masyarakat yang ingin melakukan pengawasan tetap memiliki batasan, termasuk izin dari BGN dan penggunaan APD yang lengkap.

"Gak bisa asal masuk, apakah ketika dia akan masuk itu dapat izin atau tidak, kalau kita sebagai masyarakat boleh tidak untuk melihat, tentunya boleh tapi ada SOP-nya dan itupun di luar. Kalau pengawas yang ditunjuk kan jelas ada izin menggunakan APD yang memang sudah menjadi peraturan. Kalau sembarangan sangat berbahaya apalagi makanan yang akan disajikan ke siswa-siswa itu harus higienis, makanya masuk ke dapur itu harus lengkap menggunakan helmnya, maskernya dan lain-lain, kalau tidak makanan bisa terkontaminasi." ucapnya lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Naniek S. Deyang, menegaskan hanya pihak pemerintah yang berwenang melakukan pengawasan.

"Tidak boleh ormas apapun masuk dapur, yang boleh masuk hanya orang pemerintahan, ini sesuai dengan yang ada dalam Kepres no 28 tahun 2025 ada 17 Kementerian dan lembaga yg diizinkan masuk dapur," ucapnya.

Langkah ini bertujuan menjaga standar higienis MBG, memastikan makanan tetap aman dan berkualitas untuk para siswa, serta mencegah tindakan pengawasan di luar prosedur resmi.sinpo

Komentar: