Singapura Naikkan Cukai Rokok 20 Persen Mulai Februari 2026
BeritaNasional.com - Pemerintah Singapura resmi menaikkan bea cukai tembakau 20 persen untuk seluruh produk tembakau.
Dilansir dari CNA News pada Jumat (13/2/2026), kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak Kamis (12/2/2026) sebagai langkah tegas pemerintah dalam menekan kebiasaan merokok di kalangan masyarakat.
Pengumuman kenaikan ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato Anggaran 2026.
Kenaikan bea cukai ini menyasar seluruh barang tembakau, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor ke Singapura.
Kenaikan cukai ini berdampak signifikan pada berbagai jenis produk tembakau. Berikut adalah perincian perubahannya:
Rokok dan Cerutu: Bea masuk untuk produk seperti rokok, cheroot, dan cigarillo naik dari 49,1 sen menjadi 58,9 sen per batang.
Tembakau Tanpa Asap: Produk tembakau tanpa asap dan beedies mengalami kenaikan dari SGD378 menjadi SGD454 per kg.
Tembakau Mentah dan Sisa: Untuk tembakau mentah, tembakau potong, dan produk sisa lainnya, tarif naik dari SGD446 menjadi SGD535 per kg.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari tren kenaikan cukai bertahap yang telah dilakukan Singapura selama beberapa tahun terakhir, yakni sebesar 10 persen pada 2018 dan 15 persen pada 2023.
Upaya Menuju Negara Bebas Rokok
Selain melalui instrumen harga, Singapura telah menerapkan berbagai kebijakan ketat untuk mengendalikan konsumsi tembakau. Beberapa di antaranya meliputi kewajiban kemasan standar dengan peringatan kesehatan bergambar yang lebih mencolok.
Tak hanya itu, ruang gerak perokok pun kian dipersempit. Sejak Juli 2022, aktivitas merokok telah dilarang di seluruh taman umum, area perairan tertentu, hingga 10 pantai rekreasi di Singapura.
Berbagai kebijakan ketat tersebut tampaknya membuahkan hasil positif. Berdasarkan data Survei Kesehatan Penduduk Nasional 2024 dari Kementerian Kesehatan Singapura, angka perokok harian terus menunjukkan tren penurunan.
Pada tahun 2023, tercatat 8,8 persen penduduk Singapura merokok setiap hari. Angka tersebut menyusut menjadi 8,4 persen pada tahun 2024, yang merupakan rekor terendah sepanjang sejarah di negara singa tersebut.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





