Disembunyikan di Kotak Catur, Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Ekstasi dari Hungaria
BeritaNasional.com - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi seberat 3,3 kilogram yang dikirim dari Hungaria di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis (12/2/2026).
Modus penyelundupan barang haram ini dilakukan dengan cara disembunyikan pelaku dalam kotak catur. Dengan harapan bisa mengelabui petugas Bea Cukai Pasar Baru yang memeriksa paket mencurigakan tersebut.
"Tanggal 10 Februari 2026, tim mengecek paket tersebut dan ternyata bahwa benar adanya paket kotak yang berisikan kotak catur terbuat dari PVC yang di dalamnya berisikan MDMA Kristal," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Setelah dipastikan isi kotak catur itu adalah ekstasi, petugas segera melakukan upaya control delivery dengan stakeholder terkait di Kantor Pos, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Setelah dilakukan pemantauan, akhirnya muncul seorang pria atas nama Agus Sopian yang akan mengambil paket narkoba tersebut. Setelah membayar pajak pengiriman, petugas langsung menangkap yang bersangkutan.
"Pada pukul 10.30 WIB, tim mengamankan 1 orang yang mengambil paket tersebut, Selanjutnya barang bukti dibawa ke rumah orang tuanya," terangnya.
Dari situ, didapat keterangan jika barang yang diambil Agus Sopian merupakan pesanan dari seorang narapidana Lapas kelas 1A Tangerang Baru atas nama Adnan Fadil yang telah dihubungi melalui video call. Petugas pun segera melakukan koordinasi dengan pihak Lapas di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Video call sambil memerintah agar paket tersebut di unboxing, dan diperintahkan agar diberikan paket tersebut kepada temannya," ungkapnya.
Tak lama kemudian, muncul seorang pria bernama Anas Abdul Malik yang menggunakan sepeda motor untuk menjemput paket narkoba tersebut. Dari keterangan yang bersangkutan, tetap sama jika ekstasi itu merupakan pesanan dari Adnan Fadil.
"Tim lalu mengamankan laki-laki tersebut, setelah introgasi singkat mengaku bernama Anas Abdul Malik dan mengaku diperintahkan untuk mengambil paket tersebut sama temannya yang berada di Lapas Tangerang bernama Adnan Fadil," jelasnya.
Atas penangkapan itu, penyidik Bareskrim Polri saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang untuk dilakukan tindak lanjutnya. Hal ini bertujuan untuk mengungkap jaringan yang berperan di balik penyelundupan ekstasi dari Hungaria.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







