Komisi X DPR Dorong Pemerintah Buat Road Map Beasiswa Nasional hingga 2029

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:45 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati (BeritaNasional/istimewa)
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong pemerintah membuat road map beasiswa nasional sampai 2029. 

Ia mengingatkan peningkatan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi harus menjadi agenda nasional yang dikerjakan secara terencana dan terukur.

Program KIP Kuliah sudah berada di jalur yang tepat dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Namun, belum cukup jika berdiri sendiri tanpa skema beasiswa lain.

Kurniasih menilai perlu sinergi seluruh skema beasiswa yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), termasuk berbagai program beasiswa lain di luar KIP Kuliah, agar dampaknya terhadap peningkatan APK benar-benar signifikan.

"Kami mendorong kementerian memiliki road map beasiswa nasional hingga 2029, lengkap dengan target capaian APK yang jelas. Dengan begitu, kita bisa melihat seberapa besar kontribusi anggaran beasiswa terhadap peningkatan akses kuliah," ujar Kurniasih yang dikutip dalam keterangannya pada Sabtu (14/2/2026).

Politikus PKS ini menyoroti perbedaan data APK antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian terkait yang saat ini sama-sama menunjukkan angka partisipasi pendidikan tinggi masih di bawah 35 persen. 

Jadi, dari setiap 100 anak usia kuliah, belum sampai 35 orang yang benar-benar sedang menempuh pendidikan tinggi.

Menurut Kurniasih, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari berbagai tantangan struktural dalam ekosistem perguruan tinggi di Indonesia. 

Salah satunya adalah distribusi perguruan tinggi yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan terutama di kota-kota besar.

"Tantangan lainnya adalah kapasitas kampus yang belum seimbang dengan jumlah mahasiswa, serta kompetensi lulusan yang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Ini harus dijawab secara sistemik, tidak parsial," ujarnya.

Kurniasih juga menyoroti kebijakan perguruan tinggi negeri (PTN) yang membuka kesempatan mahasiswa baru melalui berbagai jalur masuk. 

Di satu sisi, kebijakan tersebut dinilai positif karena memperluas akses, meningkatkan inklusivitas, serta mengakomodasi keragaman latar belakang peserta didik dengan jalur seleksi yang lebih fleksibel. 

Namun, di sisi lain, ia mengingatkan adanya sejumlah dampak yang perlu diantisipasi.

"Beragamnya jalur masuk PTN memang membuka kesempatan lebih luas, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketimpangan kualitas akademik mahasiswa karena perbedaan mekanisme seleksi. Selain itu, tekanan terhadap PTS untuk bersaing mendapatkan mahasiswa baru makin besar, muncul gejala komersialisasi di PTN, dan persaingan yang tidak setara antara calon mahasiswa dari keluarga mampu dan kurang mampu," ujarnya.

Komisi X DPR RI mendorong kebijakan pendidikan tinggi yang adil, terintegrasi, dan berorientasi pada perluasan akses sekaligus peningkatan mutu.

"Kami ingin lebih banyak anak Indonesia bisa kuliah, merasakan manfaat pendidikan tinggi, dan memiliki daya saing di dunia kerja. Itu tujuan besar kami di Komisi X," tegas Kurniasih.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: