Eks Penyidik Senior Nilai Pelemahan KPK Terjadi di Era Jokowi
BeritaNasional.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha angkat suara terkait pernyataan teranyat Presdien ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai informasi, Jokowi setuju dengan usulan eks Ketua KPK Abraham Samad yang meminta Presiden Prabowo Subianto mengembalikan UU KPK tahun 2002.
Menurut Praswad, UU KPK tahun 2019 telah melemahkan independensi dan kewenangan lembaga antirasuah. Ia mengingatkan revisi tersebut terjadi di era Jokowi.
“Perlu diingat,revisi UU KPK tahun 2019 yang secara substansial melemahkan independensi dan kewenangan KPK,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (15/2/2026).
“(Itu) terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi,” imbuhnya.
Ia mengingatkan ada banyak ruang dan kesempatan yang cukup untuk melakukan koreksi terhadap pelemahan tersebut selama lima tahun Presiden Jokowi menjabat sampai dengan 2024.
“Namun faktanya, tidak ada langkah pemulihan dalam bentuk sekecil apapun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi,” tuturnya.
Dalam periode itu, kata Praswad, KPK mengalami berbagai bentuk pelemahan, seperti perubahan status kelembagaan, penyempitan kewenangan, hingga polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Yang berujung pada pemecatan 57 pegawai secara brutal dan melanggar Hak Asasi Manusia, hingga berbagai tekanan dan teror terhadap insan KPK,” kata dia.
Menurut mantan Ketua IM57+ Institute tersebut, Jokowi juga tidak memberikan respons pemulihan terhadap 57 pegawai yang dipecat KPK karena TWK.
“Situasi tersebut terjadi tanpa respons pemulihan yang tegas dari pemegang kekuasaan eksekutif saat itu,” ucapnya.
Pernyataan Praswad muncul setelah Jokowi merespons usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo untuk mengembalikan UU KPK ke bentuk lama.
Jokowi menyatakan setuju atas usulan itu, sembari menegaskan dirinya tak pernah mengusulkan revisi UU KPK.
Ia mengatakan, revisi tersebut merupakan inisiatif DPR RI dan menegaskan tidak menandatangani perubahan itu.
“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (13/2/2026).

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







