Jaga Stabilitas Harga Bapanas Gandeng Petani, Pedagang dan Pemerintah Daerah
BeritaNasional.com - Dalam upaya memperkuat pengawasan, distribusi hingga menjaga stabilitas harga juga ketersediaan cabe rawit merah jelang Ramadan tahun ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggandeng petani, pedagang, pemerintah daerah dan Satgas Pangan.
"Cabai adalah komoditas yang sangat sensitif terhadap pasokan harian. Karena itu, penguatan distribusi dari sentra panen ke pasar utama harus kita percepat melalui koordinasi lintas daerah dan lintas kementerian," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta.
Merespons dinamika harga dan pasokan cabai rawit merah di sejumlah wilayah, khususnya di DKI Jakarta, Bapanas mengumpulkan para pemangku kepentingan komoditas cabai yang terdiri dari champion petani cabai dari Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan.
Selain itu pedagang cabai di wilayah DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan DKI Jakarta, serta Satgas Pangan Polri, melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilisasi Cabai yang digelar secara daring.
"Stabilisasi cabai memerlukan orkestrasi hulu hingga hilir," imbuhnya.
ia menekankan sentra produksi yang sedang panen harus terhubung cepat dengan pasar-pasar di hilir terutama di wilayah konsumen seperti DKI Jakarta agar harga tidak mengalami lonjakan signifikan.
Pemerintah sejak awal telah memberi ruang kepada petani untuk mendapatkan keuntungan yang wajar.
Namun, ia mengingatkan agar harga di tingkat produsen maupun konsumen harus wajar dan baik.
Jika tidak, harus dilakukan intervensi stabilisasi yang memberikan keseimbangan pada aspek hulu maupun hilir.
Berdasarkan Panel Harga Pangan per 14 Februari 2026, harga cabai rawit merah di tingkat produsen secara nasional rata-rata berada pada kisaran Rp56.383 per kilogram (kg).
Sementara di tingkat konsumen rata-rata nasional tercatat Rp73.339 per kilogram. Disparitas antarwilayah menjadi fokus intervensi distribusi agar selisih harga tidak melebar.
"Oleh karena itu, kita tidak bisa hanya menunggu setelah Imlek atau beberapa minggu ke depan. Langkah distribusi harus segera dijalankan," ucapnya, Minggu (15/2/2026).
Untuk itu Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari daerah sentra di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Barat ke Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta harus dilakukan untuk menekan biaya logistik dan menjaga keterjangkauan harga.
"Sehingga kita bisa pastikan harga cabai mengalami tren penurunan,” tukasnya. (Antara)

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







