Tarif Parkir Selangit di Tanah Abang, Polisi Turun Tangan Tangkap Jukir Liar
BeritaNasional.com - Aksi juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) yang mematok tarif parkir harga tidak wajar kian meresahkan masyarakat. Polisi pun turun tangan menciduk para jukir tersebut.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan tindakan ini diambil setelah ramai di media sosial terkait pungutan liar (pungli) parkir yang terjadi di kawasan Tanah Abang.
"Agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yg terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," kata Dhimas saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
Menurut Dhimas, para jukir liar diduga turut mematok tarif parkir sampai dengan Rp100 ribu dari setiap kendaraan. Harga tersebut jauh dari kata wajar yang berpotensi menimbulkan keributan di lapangan.
"Tarif Rp 60 sampai dengan Rp 100 ribu," jelasnya.
Dhimas menyebut total sudah ada delapan orang diduga jukir liar yang ditangkap. Meski begitu, dia belum merinci identitas dari jukir liar yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan," ucap Dhimas.
Momen penangkapan para jukir liar ini berlangsung dramatis, seperti unggahan akun Instagram @gema.jakarta, terlihat para polisi dengan pakaian preman langsung menciduk orang-orang diduga jukir.
Tanpa perlawanan, selayaknya ketangkap basah para jukir liar ini segera dibawa aparat kepolisian dengan sepeda motor ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





