Temuan BNN: Vape Jadi Media Konsumsi Narkoba Jenis Baru

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 18 Februari 2026 | 17:43 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto/Dok BNN)
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto/Dok BNN)

BeritaNasional.com -  Rokok elekrik/vape disebut sudah menjadi pintu masuk narkoba. Pernyataan ini ditegaskan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya menemukan fakta ini dan menemukan menjadi media baru zat psikoaktif baru atau NPS.

"Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS," ujarnya.

Dari temuan tersebut narasi vape sebagai alat berhenti merokok merupakan ilusi yang tidak teruji secara ilmiah. Dalam peredarannya, vape menjadi pintu masuk baru.

"Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru," ungkapnya.

Vape sambung dia tidak dapat langsung diketahui isi kandungannya saat digunakan, termasuk harum asap yang dikeluarkan alat tersebut.

"Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika," katanya.

Menurutnya, rokok elektrik menjadi sarana tepat untuk bersembunyi dan bertransformasi dari alat konvensional seperti penggunaan zat adiktif sabu pada bong.

"Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi," ucapnya, Rabu (18/2/2026)

Isi kandungan vape, tutur Suyudi, banyak ditemukan zat adiktif berupa sabu cair, etomidate, dan jenis narkoba baru lainnya.

“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika"

Cairan vape mengandung narkotika golongan satu dan dua berupa nikotin, propilen, glikol, gliserin, dan sejumlah zat adiktif dengan jenis koktail kimia. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: