Begini Ketentuan Buka Puasa di MRT Selama Bulan Ramadan
BeritaNasional.com - PT MRT Jakarta menerapkan kebijakan khusus bagi penumpang yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah.
Selama Ramadan, penumpang diperbolehkan membatalkan puasa di dalam ratangga maupun area berbayar stasiun saat waktu berbuka tiba.
Kebijakan tersebut berlaku selama bulan Ramadan dan mulai diterapkan pada Kamis (19/2/2025) hari ini.
Dalam aturan tersebut, pengguna jasa diperbolehkan membatalkan puasa di dalam ratangga atau area berbayar seperti peron dan beranda peron (paid concourse).
Selanjutnya, penumpang dapat melanjutkan kegiatan berbuka puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
Meski demikian, penumpang hanya diperkenankan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma.
"Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan selain buah kurma," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendy Primartantyo.
Selanjutnya, pembatalan puasa di dalam ratangga atau area berbayar hanya diperbolehkan maksimal 10 menit setelah azan magrib.
Selain pengaturan berbuka puasa, MRT Jakarta juga menghadirkan sejumlah program selama Ramadan yang dikemas dalam kampanye #MelajuPenuhMakna.
Program tersebut mencakup konten edukatif, aktivitas digital, pembagian takjil di area stasiun, serta kegiatan sosial lainnya.
MRT Jakarta juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban beribadah di tengah mobilitas perkotaan selama Ramadan.
"Informasi lebih lanjut mengenai program-program tersebut dapat diakses melalui akun resmi media sosial PT MRT Jakarta @mrtjktinfo serta aplikasi MyMRTJ," tandasnya.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







