RI-AS Resmikan Perjanjian Dagang, Airlangga Ungkap Council of Trade and Investment Jadi Wadah Dialog Strategis
BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati kerja sama perdagangan timbal balik yang bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”.
Kesepakatan besar ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa proses penandatanganan dilakukan setelah kedua pemimpin negara tersebut melakukan pertemuan bilateral yang cukup intens.
“Ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Dan dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace tadi pagi,” ucap Airlangga melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Jumat (20/2/2026).
Sebagai tindak lanjut, pembahasan teknis juga dilakukan bersama Duta Besar Jamieson Greer di kantor United States Trade Representative (USTR).
Menko Airlangga menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam perjanjian ini adalah pembentukan sebuah dewan khusus untuk menangani isu ekonomi kedua negara.
“Salah satu daripada perjanjian yang membentuk council of trade and investment, sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara. Dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade, sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam council of trade apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara,” katanya.
Selain bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi dan memperkuat rantai pasok global, Airlangga menekankan bahwa kerja sama ini dibangun di atas landasan penghormatan terhadap hak kedaulatan masing-masing bangsa.
“Jadi saya garis bawahi menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” lanjutnya.
Kesepakatan ini tidak muncul secara instan. Sejak Presiden Trump mengumumkan kebijakan tarif pada April 2025, Indonesia secara proaktif melakukan langkah diplomasi ekonomi. Hasilnya cukup signifikan, di mana sekitar 90 persen poin dokumentasi yang diajukan Indonesia berhasil disetujui oleh pihak Amerika Serikat.
“Dalam periode tersebut Indonesia mengunjungi Washington DC 4 kali, kemudian 7 kali putaran perundingan, dan lebih dari 9 kali pembahasan in person maupun virtual dengan USTR atau Duta Besar Jamieson Greer,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







