Pemerintah Siapkan Perpanjangan Izin Freeport hingga 2061
BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah dalam memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport-McMoRan di Papua.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan eksplorasi cadangan baru serta menjaga stabilitas pendapatan negara di masa depan.
Bahlil menekankan bahwa keputusan ini mempertimbangkan proyeksi puncak produksi tambang yang diperkirakan terjadi pada tahun 2035.
“Secara kebetulan, puncak produksi Freeport itu puncak-puncaknya 2035. Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi satu tahun pada saat belum terjadi musibah itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga, yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” kata Bahlil.
Mengingat signifikansi hasil tambang tersebut, pemerintah memandang perlu adanya kepastian usaha demi kelangsungan ekonomi di wilayah Timika, Papua.
“Oleh karena tahun 2035 adalah puncaknya (produksi), maka kita berpandangan bahwa penting untuk kita mencari solusi dalam rangka eksistensi dan keberlanjutan usaha di Timika, di Papua,” ujar dia.
Saham Indonesia Akan Dominan 63 Persen
Salah satu poin krusial dalam negosiasi perpanjangan izin ini adalah peningkatan kepemilikan saham Indonesia. Saat ini, Indonesia melalui MIND ID memegang 51 persen saham. Dengan perpanjangan izin untuk periode 2041-2061, Indonesia berpeluang mendapatkan tambahan divestasi 12 persen saham tanpa biaya akuisisi.
Artinya, pada tahun 2041 mendatang, total kepemilikan Indonesia diproyeksikan mencapai 63 persen. Menariknya, sebagian dari tambahan saham tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Pemerintah Daerah Papua sebagai bentuk kontribusi nyata bagi daerah penghasil.
Bahlil juga menaruh harapan besar agar perpanjangan ini mampu mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas di Bumi Cendrawasih.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” tegas Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan telah menan=datangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK ini.
Investasi yang akan dikucurkan pun tidak main-main. Freeport berkomitmen menggelontorkan dana sebesar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp310 triliun untuk operasional selama 20 tahun ke depan (2041-2061).
Komitmen ini diharapkan menjadi motor penggerak hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Sumber: Antara
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






