Polri Ungkap Kasus TPPO Jual Beli Bayi
BeritaNasional.com - Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (tengah) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kanan), Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah (kedua kiri), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra (kiri), dan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo (kanan) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan TPPO dengan modus memperjualbelikan bayi lintas daerah di mana sebanyak tujuh bayi berhasil diselamatkan dan saat ini masih menjalani proses asesmen oleh Kementerian Sosial serta menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 21 unit telepon genggam, 17 kartu ATM, 74 dokumen, dan satu tas perlengkapan bayi. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






