Pemerintah Dorong Penguatan Implementasi ETPD

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 26 Februari 2026 | 20:29 WIB
Gedung Kemendagri Jakarta. (BeritaNasional/dok Kemendagri)
Gedung Kemendagri Jakarta. (BeritaNasional/dok Kemendagri)

BeritaNasional.com -  Pemerintah dorong penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi yang terukur. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo menerangkan hal ini merupakan langkah strategis dalam memastikan transformasi digital di daerah terukur dan berkelanjutan

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,"  ujarnya. 

Dalam keterangan tertulisnya. Kamis (26/2/2026) ia juga menjelaskan peta jalan dan rencana aksi ETPD menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan pendapatan daerah.

Hal tersebut dilakukan melalui penguatan maturity assessment, penetapan target berbasis baseline, langkah strategis tahunan, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Teguh menyampaikan bahwa implementasi ETPD kini memasuki periode kedua, seiring dengan pelantikan kepala daerah secara serentak dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026.

Momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Ia menambahkan tantangan dan peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah penyesuaian transfer ke daerah tahun anggaran 2026.

"Di sisi lain, realisasi pendapatan asli daerah secara nasional belum optimal. Pajak daerah terealisasi sebesar Rp271,32 triliun (21,07%) dan retribusi daerah sebesar Rp64,20 triliun (4,98%), atau secara keseluruhan hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah," terangnya.

Teguh melanjutkan kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi daerah yang masih banyak dikelola secara konvensional.

Karena itu, pemda didorong untuk mempercepat digitalisasi, terutama pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rawan kebocoran.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain melakukan kerja sama dengan seluruh e-commerce, merchant, fintech, perbankan, maupun lembaga keuangan nonperbankan lainnya. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: