Polri Tegaskan Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Diproses Pidana

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 27 Februari 2026 | 08:31 WIB
Gedung Mabes Polri. (Foto/Polri).
Gedung Mabes Polri. (Foto/Polri).

BeritaNasional.com -  

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan komitmen untuk tidak pandang bulu menindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika.

Demikian komitmen ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir bahwa proses pidana terhadap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul selaku Kanit Narkoba atas dugaan peredaran narkoba sedang berproses.

“Tetap, kita akan lakukan, penegakan hukum secara tegas. Itu sudah komitmen Polri, berulang kali disampaikan oleh Bapak Pak Kapolri juga ya. Narkoba itu musuh bersama,” tegas Isir kepada wartawan dikutip Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, komitmen yang disampaikan Jenderal Sigit telah sangat jelas untuk menindak pidana secara tegas kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk kepada anggotanya yang terbukti terlibat. 

“Demikian juga kalau ada individu-individu yang kemudian terlibat dalam tadi, entah membekingi atau gini, itu akan dilakukan tindakan yang tegas,” tegasnya.

Bahkan, Isir menjamin dalam proses baik etik maupun hukum Polri tidak ada perlakuan istimewa kepada anggota memang terbukti melakukan pelanggaran, semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas, nggak ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul, telah ditangkap tim khusus dari Polda Sulawesi Selatan atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba di wilayahnya.  

Kedua perwira polisi ditangkap menyusul berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka bandar narkoba di Toraja yang mengaku 'menyetor' sejumlah uang setiap pekannya ke oknum perwira di Polres Toraja Utara. 

Atas hal ini, Bid Propam Polda Sulsel telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Dengan mendalami dugaan peran dari kedua perwira terkait kasus pengembangan peredaran narkoba.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: