Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Punya Harta Rp85 Miliar
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional.com pada Selasa (3/3/2026), Fadia memiliki harta senilai Rp.85.623.500.000.
Dia juga tercatat memiliki 26 tanah dan bangunan senilai Rp74,29 miliar yang tersebar di beberapa wilayah.
Di antaranya, Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bandung, Depok, dan Semarang.
Fadia mengisi garasinya dengan Mobil Alphard X A/T 2.4 Tahun 2018 dan Hyundai Minibus Tahun 2013 senilai Rp1,18 miliar.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp3,02 miliar, kas atau setara kas Rp.10.333.500.000, dan utang Rp3,2 miliar.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkap kasus apa yang melibatkan penyanyi dangdut tersebut.
Dengan ditangkapnya Faida, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya bersama pihak-pihak lain yang turut diamankan.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







