KPK Lanjutkan Pencarian Pihak Lain Terkait OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 03 Maret 2026 | 14:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu pihak lain yang berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Pekalongan. 

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan pencarian dilakukan karena keberadaan sejumlah individu penting dalam rangkaian penyelidikan.

“Tim saat ini terus mencari pihak-pihak lain yang keberadaan atau pun keterangannya dibutuhkan tim untuk melengkapi keterangan-keterangan lain,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (3/3/2026).

Ia mengimbau pihak terkait bersikap kooperatif agar penanganan perkara berjalan lancar.

“Kami mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini," tuturnya.

Budi menegaskan KPK akan memberikan pembaruan perkembangan penyidikan secara bertahap.

“Nanti, kami update secara berkala perkembangan dari kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini," tuturnya.

Dalam perkara ini, salah satu pihak yang diamankan KPK adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari WIB.

KPK juga mengamankan dua orang lain dalam operasi senyap itu. Sampai saat ini, KPK belum membeberkan perkara apa yang menjerat bupati Pekalongan tersebut.

Dengan demikian, saat ini, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang disikat dalam OTT.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: