Simak Waktu Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Mudik Lebaran 2026

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05 WIB
Lalu lintas di Jalan Tol Cikampek pada mudik Lebaran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Lalu lintas di Jalan Tol Cikampek pada mudik Lebaran. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan waktu pelaksanaan untuk pembatasan dan rekayasa lalu lintas saat dimulainya arus mudik libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyampaikan, salah satunya, seperti pembatasan angkutan berat yang akan diberlakukan pada pada H-8 lebaran hingga beberapa hari ke depan.

"Pembatasan angkutan berat di tol dan non tol akan diberlakukan pada H-8 lebaran, atau pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 WIB," kata Aries saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).

Sedangkan terkait rekayasa lalu lintas lainnya, mulai dari contra flow akan diberlakukan pada H-4 sampai H+1 lebaran di GT Karawang Barat (KM 47) sampai Tol Japek (KM 70). Lalu, one way akan diberlakukan di Tol Japek (KM 70) sampai GT Banyumanik (KM 421) pada H-4 sampai H-1.

"Ganjil genap saat arus mudik akan diberlakukan di Tol Japek (KM 47) sampai GT Kalikangkung (KM 414) pada H-4 sampai H-1 lebaran. Di Tol GT Cikupa (KM 31) sampai Merak (KM 98) juga ganjil genap berlaku di waktu yang sama," terangnya.

Sementara saat arus balik, akan diberlakukan one way dari GT Banyumanik (KM 421) sampai GT Japek (KM 70) pada H+2 sampai H+9 lebaran. Sejalan dengan itu, contraflow di GT Japek (KM 70) sampai GT Karawang Barat (KM 47) juga akan diberlakukan.

Sedangkan GT. Jagorawi baru akan diberlakukan contraflow untuk mengarah ke Jakarta (KM 21) sampai KM 8 pada H+3 dan H+8 lebaran.

"Untuk ganjil genap di arus balik mudik, akan diberlakukan pada H+2 sampai H+8 di GT Kalikangkung (KM 414) sampai GT Japek (KM 47) dan Tol Merak (KM 98) sampai GT Cikupa (KM 31)," ucap Aries.

Dalam pengamanan ini, Polri bakal menggelar Operasi Ketupat yang melibatkan ratusan ribu personel mulai tanggal 13 - 25 Maret 2026. Hal ini guna mengawal arus mudik gelombang pertama terjadi 14-15 Maret dan gelombang kedua pada 28-19 Maret 2026.

Dengan mengusung tagline tahun ini, 'Mudik Aman dan Keluarga Bahagia'. Semua pelaksanaan, pengamanan akan dikedepankan langkah preemptive dan preventive, penegakan hukum.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: