Pemprov DKI Imbau Warga Waspada Angin Kencang 4–5 Maret 2026

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 04 Maret 2026 | 19:01 WIB
Ilustrasi cuaca di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi cuaca di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini angin kencang yang berpotensi terjadi di Jakarta, khususnya di perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4–5 Maret 2026.

Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok.

Angin kencang diprakirakan terjadi pada malam hingga dini hari dengan kecepatan berkisar 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam, yang masuk dalam Skala Beaufort 5.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang laut dengan ketinggian yang bervariasi.

Adapun tinggi gelombang antara 0,5 hingga 1,25 meter berpeluang terjadi di Teluk Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Bekasi–Karawang, Perairan Subang, dan Perairan Indramayu.

Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang berisiko pada kecepatan angin di atas 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter. Kapal feri berisiko pada kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.

 Sementara itu, kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar berisiko pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, reklame roboh, maupun kerusakan bangunan.

“Warga diminta memeriksa kondisi lingkungan sekitar rumah, mengamankan barang-barang yang berada di luar, serta menghindari area rawan seperti di bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil,” kata Isnawa, Rabu (4/3/2026).

BPBD DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memantau informasi gelombang laut melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut serta memperbarui informasi banjir melalui pantau banjir.jakarta.go.id.

Masyarakat juga dapat melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.

“Dalam kondisi darurat, warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 112,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: